Adika Maulana Dorong Kebijakan Pajak Daerah Berkeadilan

PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, Adika Maulana, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga harus mampu menjaga iklim usaha dan daya beli masyarakat.

Adika mengatakan setiap kebijakan yang berkaitan dengan pajak dan retribusi perlu disusun berdasarkan kondisi ekonomi yang berkembang. Pemerintah daerah, kata dia, harus melakukan kajian yang komprehensif agar penetapan tarif benar-benar mencerminkan kemampuan masyarakat serta kondisi masing-masing sektor usaha.

“Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan pajak dan retribusi. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menambah beban masyarakat atau menghambat perkembangan pelaku usaha,” ujarnya.

Menurut Adika, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian terhadap sektor usaha yang masih dalam tahap pemulihan maupun yang sedang menghadapi tantangan ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah.

Ia menilai penyesuaian tarif harus dilakukan secara proporsional sehingga tidak menyamakan kemampuan usaha mikro dan kecil dengan pelaku usaha berskala besar. Kebijakan yang berimbang dinilai akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan.

“Kebijakan fiskal harus mampu memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk terus berkembang. Ketika ekonomi masyarakat tumbuh, penerimaan daerah juga akan meningkat secara alami dan berkelanjutan,” katanya.

Politisi Fraksi Gerindra tersebut juga mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk pelaku usaha dan akademisi, dalam proses pembahasan regulasi. Menurutnya, partisipasi publik akan menghasilkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.

Adika menegaskan DPRD Kabupaten Pati akan mengawal pembahasan Raperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang memberikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami berharap perda yang nantinya disahkan benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga. Peningkatan PAD memang penting, tetapi harus dicapai melalui kebijakan yang bijaksana, proporsional, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Pati,” pungkas Adika Maulana.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *