PATI, mbjateng.com – Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu perhatian Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah didorong untuk lebih optimal menggali potensi ekonomi lokal agar kemampuan membiayai pembangunan tidak terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pati, M. Aulia Dyan Burhanudin atau yang akrab disapa Burhan, menilai kemandirian fiskal perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran daerah. Menurutnya, peningkatan pendapatan harus dibangun melalui strategi yang realistis dengan memanfaatkan sektor-sektor ekonomi yang berpeluang berkembang.
Dalam rancangan APBD 2027, PAD Kabupaten Pati diproyeksikan sebesar Rp645,57 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat direncanakan mencapai Rp2,103 triliun. Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan dana dari pusat masih memegang peranan besar dalam menopang keuangan daerah.
Burhan berpandangan, kondisi tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk memperluas sumber penerimaan daerah. Sejumlah sektor, seperti perdagangan, industri pengolahan, pertanian, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dinilai memiliki peluang untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.
“Penguatan PAD harus dimulai dari kemampuan daerah mengembangkan potensi yang dimiliki. Pemerintah perlu menciptakan iklim usaha yang sehat, memperluas aktivitas ekonomi, dan memperbaiki pengelolaan penerimaan agar kemandirian fiskal meningkat tanpa menambah tekanan bagi masyarakat,” ungkap Burhan.
Ia menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak seharusnya hanya mengandalkan penambahan pajak maupun retribusi. Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan kegiatan usaha, memperluas kesempatan ekonomi, serta memastikan pengelolaan penerimaan berjalan secara transparan dan efektif.
Menurutnya, semakin berkembang aktivitas ekonomi masyarakat, semakin terbuka pula peluang bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan secara berkelanjutan. Karena itu, kebijakan fiskal perlu diselaraskan dengan program yang mendukung produktivitas, memperkuat daya saing, dan memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh.
Burhan berharap penyusunan RAPBD 2027 dapat menghasilkan strategi peningkatan PAD yang terukur dan sesuai dengan kondisi perekonomian Kabupaten Pati. Perencanaan tersebut juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar upaya memperkuat pendapatan daerah tidak menghambat perkembangan usaha.
Fraksi PPP menilai kemandirian fiskal merupakan salah satu faktor penting untuk memperluas kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan. Dengan pengelolaan potensi lokal yang lebih optimal, APBD 2027 diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
(ADV)
