PATI – Kondisi Wayang Golek Kudur di Desa Kudur, Kecamatan Winong, yang mulai menghadapi berbagai keterbatasan menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Kesenian tradisional yang telah lama menjadi bagian dari kekayaan budaya daerah itu dinilai membutuhkan dukungan nyata agar tetap lestari dan tidak kehilangan eksistensinya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, mengatakan pelestarian seni tradisional tidak cukup hanya dilakukan melalui pementasan atau kegiatan seremonial. Menurutnya, perhatian terhadap sarana pendukung, perawatan perlengkapan, hingga keberlangsungan para pelaku seni juga harus menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah.
“Warisan budaya harus dijaga secara menyeluruh. Tidak hanya melestarikan pertunjukannya, tetapi juga memastikan perlengkapan, pelaku seni, dan proses regenerasinya tetap berjalan dengan baik agar kesenian tersebut tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya.
Danu menilai berbagai perlengkapan pendukung kesenian tradisional yang mulai mengalami kerusakan perlu mendapatkan perhatian melalui program pelestarian yang berkesinambungan. Menurutnya, aset budaya memiliki nilai sejarah yang tidak dapat digantikan apabila sampai rusak atau hilang.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas seni, akademisi, hingga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan Wayang Golek Kudur sebagai salah satu identitas budaya Kabupaten Pati.
“Pelestarian budaya tidak bisa hanya mengandalkan semangat para seniman. Perlu ada dukungan bersama agar mereka memiliki fasilitas yang memadai untuk terus berkarya dan mewariskan ilmunya kepada generasi muda,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa penguatan sektor kebudayaan juga dapat memberikan dampak positif bagi daerah, mulai dari memperkuat identitas lokal hingga membuka peluang pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya.
“Saya berharap Wayang Golek Kudur mendapat perhatian yang lebih serius melalui program pelestarian yang berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah, DPRD, komunitas budaya, dan masyarakat, warisan budaya ini dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan Kabupaten Pati untuk generasi yang akan datang,” pungkas Danu Ikhsan HC.
(ADV)
