Kastomo Dorong Kajian Tambahan Penghasilan bagi Honorer APBD 2005

PATI, mbjateng.com – Aspirasi tenaga honorer APBD 2005 di Kabupaten Pati terkait usulan tambahan penghasilan mendapat perhatian Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Meski dinilai sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdian yang panjang, usulan tersebut perlu dikaji agar pelaksanaannya tetap sesuai aturan.

Sekretaris Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, mengatakan keinginan para honorer cukup beralasan. Mereka telah mengabdikan diri selama 21 tahun sehingga wajar apabila mengharapkan perhatian dari pemerintah daerah.

“Yang mereka sampaikan adalah aspirasi yang sangat beralasan karena masa pengabdiannya sudah 21 tahun. Tetapi ketika berbicara soal pemberian penghasilan dari pemerintah, tentu mekanismenya harus jelas,” ujarnya.

Menurut Kastomo, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu landasan hukum sebelum menentukan bentuk tambahan penghasilan. Selain itu, aspek penganggaran juga harus diperhitungkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia mengingatkan bahwa tenaga honorer memiliki status yang berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, pemberian tambahan penghasilan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan penghargaan, tetapi harus memiliki dasar dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita harus hati-hati. Jangan sampai niatnya memberikan penghargaan, tetapi kemudian mekanismenya justru bertentangan dengan aturan. Karena itu harus dikaji sejak awal,” jelasnya.

Kastomo juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap 23 tenaga honorer APBD 2005 yang masih tersisa.

Menurutnya, inventarisasi tersebut penting untuk memastikan data penerima, status masing-masing tenaga honorer, sekaligus menentukan bentuk kebijakan yang paling memungkinkan diterapkan.

“Jadi bukan hanya bicara besarannya. Kita juga harus bicara siapa penerimanya, dasar pemberiannya apa, dan masuk dalam skema anggaran yang mana,” tegasnya.

Hasil pendataan dan kajian tersebut diharapkan dapat segera disampaikan kepada DPRD Pati. Dengan demikian, pembahasan mengenai aspirasi tambahan penghasilan dapat dilakukan berdasarkan data serta landasan hukum yang jelas.

Kastomo berharap langkah tersebut dapat membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada para tenaga honorer tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

(ADV)

Pos terkait