PATI – Upaya menjaga kelestarian budaya daerah dinilai harus menjadi bagian penting dari pembangunan Kabupaten Pati. Di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, berbagai kesenian tradisional membutuhkan perhatian lebih agar tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki langkah yang terencana dalam menjaga keberlangsungan seni dan budaya lokal. Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam program yang berkelanjutan.
“Budaya adalah identitas daerah. Kalau tidak dijaga sejak sekarang, kita berisiko kehilangan warisan yang menjadi kebanggaan masyarakat Pati. Karena itu, pelestarian harus menjadi agenda yang dilakukan secara konsisten,” ujarnya.
Danu menilai perhatian terhadap kesenian tradisional perlu dimulai dari pembinaan para pelaku seni, regenerasi generasi muda, hingga penyediaan ruang bagi mereka untuk terus berkarya dan tampil di berbagai kegiatan daerah.
Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah, komunitas budaya, lembaga pendidikan, dan masyarakat agar upaya pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.
“Anak-anak muda perlu dikenalkan sejak dini dengan kesenian daerah. Dengan begitu, akan muncul rasa memiliki dan kebanggaan untuk melanjutkan tradisi yang telah diwariskan oleh para pendahulu,” katanya.
Menurut Danu, berbagai kesenian khas Kabupaten Pati memiliki nilai sejarah dan filosofi yang patut dipertahankan sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah. Oleh sebab itu, dukungan melalui kebijakan maupun penganggaran perlu terus diperkuat agar para pelaku seni dapat terus berkarya.
“Kami berharap pelestarian budaya menjadi gerakan bersama. Pemerintah, DPRD, komunitas seni, sekolah, hingga masyarakat harus saling mendukung agar kesenian tradisional tetap hidup, berkembang, dan menjadi identitas yang membanggakan bagi Kabupaten Pati di masa mendatang,” pungkas Danu Ikhsan HC.
(ADV)
