DPRD Pati Dorong Pembangunan Tetap Berjalan Meski Tunggu Asistensi KPK

PATI, mbjateng.com — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa proses pembangunan di daerah tidak boleh terhenti meskipun saat ini masih menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kehati-hatian dalam pelaksanaan pembangunan memang penting, namun bukan berarti menjadi alasan untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita sudah betul pembangunan menunggu asistensi dari KPK, tapi ya jangan berhenti sama sekali. Kalau berhenti sama sekali tidak ada pembangunan, jadi kacau Pati ini—jalan rusak, jembatan rusak, tanggul rusak,” ujar Joni.

Ia mengingatkan, kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Pati saat ini cukup mendesak dan membutuhkan penanganan yang berkelanjutan. Jika pembangunan terhambat terlalu lama, dikhawatirkan akan berdampak pada aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Joni juga menekankan pentingnya kualitas dalam setiap proyek pembangunan. Ia meminta agar pelaksanaan proyek tidak dilakukan secara asal-asalan, melainkan mengedepankan standar mutu yang baik dan berkelanjutan.

“Kalau ada proyek pembangunan jangan asal-asalan. Role model itu seperti jembatan Sampang arah Desa Glonggong, Jakenan. Itu cor betonnya bagus sekali, karena kena banjir pun masih bagus sampai sekarang,” jelasnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah daerah dapat menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap regulasi dan percepatan pembangunan, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *