DPRD Pati Soroti Evaluasi RTRW, Jaga Keseimbangan Lahan Hijau dan Industri

PATI, mbjateng.com — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Demokrat, Joni Kurnianto, menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati Tahun 2010–2030.

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pembahasan Raperda tersebut belum dilakukan secara mendalam, namun evaluasi dinilai perlu segera dilaksanakan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Belum kita bahas, itu kan bisa dievaluasi, harusnya dievaluasi tahun ini kelihatannya. Insya Allah karena itu banyak hal yang disampaikan di sana,” ujar Joni.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam proses penataan ruang, khususnya terkait alih fungsi lahan, harus dilakukan secara bijak dan terukur. Menurutnya, perubahan fungsi lahan hijau menjadi kawasan industri atau lahan non-pertanian harus disertai dengan penggantian lahan yang setara.

“Yang penting begini, kalau wilayah hijau atau jalur lahan hijau itu diganti untuk lahan orangnya ataupun lahan coklat untuk industri, itu harus ada gantinya. Harus ada tukar, jangan sampai hijaunya berkurang dan tidak ada pengganti,” tegasnya.

Joni menambahkan, keberadaan lahan hijau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan pangan di daerah. Oleh karena itu, jika terjadi pengurangan lahan hijau, maka harus ada penambahan lahan hijau di lokasi lain dengan jumlah minimal yang sama.

“Kalau hijaunya berkurang harus ada tarikan hijau lain supaya jumlahnya minimal sama. Ketahanan pangan berkurang otomatis,” imbuhnya.

Ia berharap, dalam pembahasan RTRW ke depan, pemerintah daerah bersama DPRD dapat lebih cermat dalam mengambil kebijakan, sehingga pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan dan sektor pertanian di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *