PATI, mbjateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya penyeragaman honor bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang saat ini dinilai masih timpang.
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, menyampaikan hal tersebut usai memimpin audiensi bersama perwakilan P3K paruh waktu di ruang paripurna DPRD Pati. Dalam audiensi itu terungkap adanya perbedaan besaran honor yang diterima para tenaga paruh waktu di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dari hasil audiensi tadi, kami melihat ada ketimpangan honor. Ada yang menerima Rp500 ribu, bahkan ada yang kurang. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, DPRD telah meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera melakukan penyesuaian agar besaran honor dapat diseragamkan.
“Kami tadi sudah memerintahkan perwakilan BPKAD untuk dilakukan penyeragaman. Karena status mereka sekarang adalah P3K paruh waktu, bukan lagi tenaga harian lepas atau honorer,” tegasnya.
Menurut Bambang, penyeragaman ini penting agar tidak terjadi kecemburuan di antara para tenaga kerja, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.
Selain itu, ia juga menyinggung bahwa dalam regulasi yang ada, tidak terdapat batasan khusus terkait besaran gaji P3K paruh waktu, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian.
“Di aturan Permenpan itu tidak ada batasan rinci soal gaji. Artinya, daerah punya ruang untuk menyesuaikan, minimal tidak lebih rendah dari yang diterima sebelumnya,” jelasnya.
DPRD, lanjut Bambang, akan terus mengawal persoalan ini agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan tenaga P3K paruh waktu.
(ADV)
