Kriteria Penerima Bantuan Hukum di Pati Masih Digodok DPRD

PATI, mbjateng.com – DPRD Kabupaten Pati masih merumuskan kriteria penerima bantuan dalam Raperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin.

Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menggodok secara detail kriteria tersebut agar tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Kriterianya masih kita bahas secara mendalam. Kita tidak ingin salah sasaran, karena ini menyangkut anggaran dan keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, data dari Dinas Sosial yang membagi masyarakat miskin dalam beberapa lapisan akan menjadi salah satu acuan penting.

“Kita akan sinkronkan dengan data yang ada, supaya penerima bantuan benar-benar mereka yang membutuhkan, bukan yang sekadar mengaku tidak mampu,” tegas Danu.

Menurutnya, penentuan kriteria yang tepat menjadi kunci utama keberhasilan implementasi Perda ini di kemudian hari.

(ADV)

Pos terkait