PATI, mbjateng.com – DPRD Kabupaten Pati resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pati melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Jumat (17/04/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan seluruh kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami ingin setiap kebijakan yang diambil DPRD benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi ini juga menjadi bentuk komitmen DPRD dalam menjaga kualitas kinerja lembaga.
“Kami tidak ingin ada celah hukum dalam setiap keputusan. Pendampingan ini menjadi penguat agar semua berjalan sesuai koridor,” tegasnya.
(ADV)
