DPRD Pati Tegaskan Pendidikan Berkualitas Harus Bisa Diakses Seluruh Masyarakat

PATI – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Pati diharapkan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik. DPRD Kabupaten Pati menilai setiap anak berhak memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi maupun latar belakang sosial.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan pelaksanaan SPMB harus benar-benar mengedepankan prinsip keadilan sehingga seluruh anak usia sekolah memiliki peluang yang sama untuk melanjutkan pendidikan.

“Pendidikan merupakan hak setiap anak. Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil agar tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan hanya karena keterbatasan ekonomi ataupun faktor lainnya,” ujarnya.

Endah menjelaskan, kebijakan penerimaan siswa perlu memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan melalui mekanisme yang telah diatur pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh anak dapat menikmati layanan pendidikan yang layak.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat mengenai mekanisme dan persyaratan SPMB. Dengan informasi yang mudah dipahami, calon peserta didik dan orang tua dapat mengikuti seluruh tahapan pendaftaran tanpa mengalami kebingungan.

“Transparansi informasi sangat penting. Masyarakat harus memahami jalur-jalur penerimaan yang tersedia sehingga mereka dapat memilih sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai regulasi sekaligus memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung pemerataan layanan pendidikan di Kabupaten Pati.

“Kami berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah karena persoalan administratif atau keterbatasan ekonomi. Pendidikan harus menjadi hak yang dapat dinikmati oleh semua anak di Kabupaten Pati,” pungkas Endah Sri Wahyuningati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *