Endah Sri Wahyuningati Dorong SPMB Bebas Pungli dan Kecurangan

PATI – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Kabupaten Pati terus mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara objektif, transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan proses penerimaan siswa baru harus benar-benar dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dunia pendidikan harus terbebas dari praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

“SPMB merupakan pintu awal bagi peserta didik untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, prosesnya harus dilaksanakan secara jujur, terbuka, dan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar maupun bentuk penyimpangan lainnya,” ujarnya.

Endah menjelaskan, Komisi D terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati guna memantau pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah. Langkah tersebut dilakukan agar setiap tahapan seleksi berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga mengapresiasi pemanfaatan sistem digital dalam pelaksanaan SPMB yang dinilai mampu meningkatkan transparansi. Namun demikian, menurutnya sistem tersebut tetap memerlukan pengawasan agar seluruh data yang digunakan valid dan tidak disalahgunakan.

“Teknologi memang membantu proses seleksi menjadi lebih terbuka, tetapi pengawasan tetap harus dilakukan. Tujuannya agar masyarakat benar-benar yakin bahwa hasil seleksi ditentukan berdasarkan aturan, bukan karena adanya intervensi pihak tertentu,” katanya.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, hingga saat ini pelaksanaan SPMB di Kabupaten Pati berlangsung dengan kondusif. Meski demikian, DPRD akan terus mengawal seluruh tahapan hingga proses penerimaan selesai sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas tata kelola pendidikan.

“Kami berharap seluruh sekolah, pemerintah, dan masyarakat bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Dengan proses yang bersih, transparan, dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan semakin meningkat serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik,” pungkas Endah Sri Wahyuningati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *