PATI, mbjateng.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kembali melakukan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Sukolilo. Kali ini, penanganan menyasar ruas Jalan Jongso-Tromulus dan Jalan Sukolilo-Wotan.
Kedua ruas tersebut masuk dalam satu paket pekerjaan konsolidasi dengan nilai anggaran sekitar Rp1,947 miliar. Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 90 hari.
Plt Sekretaris DPUTR Kabupaten Pati, Widyotomo, membenarkan adanya pekerjaan rehabilitasi pada kedua ruas jalan tersebut. Ia menjelaskan, masing-masing ruas mendapatkan metode penanganan yang berbeda sesuai kebutuhan konstruksinya.
“Benar, ada dua ruas jalan di Kecamatan Sukolilo yang mendapatkan penanganan dalam satu paket. Untuk metode pekerjaannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing ruas,” ujar Widyotomo.
Pada ruas Jalan Jongso-Tromulus, rehabilitasi dilakukan sepanjang sekitar 670 meter dengan lebar rencana 4 meter. Penanganan menggunakan konstruksi rigid beton dengan mutu FS45.
Sementara itu, ruas Jalan Sukolilo-Wotan mendapatkan rehabilitasi sepanjang sekitar 650 meter dengan lebar rencana 4 meter. Pekerjaan dilakukan melalui overlay AC-WC dengan ketebalan sekitar 5 sentimeter.
Menurut Widyotomo, penggunaan dua metode tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan penanganan dengan kondisi masing-masing ruas jalan. Dengan demikian, pekerjaan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas jalan secara lebih optimal.
“Untuk Jongso-Tromulus menggunakan rigid FS45, sedangkan Sukolilo-Wotan dilakukan overlay AC-WC. Penanganannya memang berbeda karena disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Rehabilitasi kedua ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah Kecamatan Sukolilo. Jalan yang lebih baik juga menjadi penunjang aktivitas warga, termasuk distribusi barang dan kegiatan perekonomian antarwilayah.
Dengan dukungan anggaran Rp1,947 miliar, DPUTR Pati menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu 90 hari. Proses pengerjaan diharapkan berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan kualitas hasil konstruksi.
(ADV)
