PATI, mbjateng.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi D, Eko Kuswanto, meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurutnya, pelayanan yang baik menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kalau pelayanan cepat, mudah, dan profesional, masyarakat tentu akan lebih nyaman dan percaya kepada pemerintah,” katanya.
Hal itu disampaikan dalam pandangan Fraksi Demokrat terhadap pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Eko menilai peningkatan kualitas layanan harus dibarengi dengan penerapan sistem digitalisasi agar pelayanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada target peningkatan pendapatan daerah semata, tetapi juga memperhatikan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat dituntut patuh membayar pajak, tetapi pelayanan yang diterima justru masih menyulitkan,” tegasnya.
Fraksi Demokrat berharap perubahan perda tersebut dapat mendorong terciptanya sistem pelayanan pajak daerah yang modern, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)
