Komisi D DPRD Pati Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Bullying MTs Wangunrejo

PATI, mbjateng.com – Dugaan kasus perundungan terhadap seorang siswa MTs Islam Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Pati. Komisi D DPRD Pati mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara serius dengan tetap mengedepankan kepentingan dan perlindungan terhadap korban.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati, atau yang akrab disapa Mbak Ning, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan tidak boleh dipandang sebagai persoalan sederhana. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi setiap peserta didik.

“Kita sangat prihatin dengan adanya kejadian seperti ini. Sekolah seharusnya menjadi tempat anak belajar, berkembang dan merasa aman, bukan justru menjadi tempat munculnya rasa takut akibat tindakan kekerasan,” ujar Mbak Ning.

Ia meminta aparat kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara profesional dan menyeluruh. Penanganan hukum, menurutnya, penting dilakukan agar persoalan tidak berhenti pada penyelesaian internal sekolah semata.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian. Yang terpenting seluruh fakta bisa terungkap dan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang layak,” katanya.

Mbak Ning juga mengingatkan pihak sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan peserta didik. Pengawasan tidak hanya diperlukan saat kegiatan belajar mengajar, tetapi juga pada waktu istirahat, kegiatan sekolah maupun aktivitas lain yang memungkinkan terjadinya interaksi antarsiswa.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa bullying adalah kenakalan anak yang biasa. Ketika sudah menimbulkan kekerasan dan trauma, tentu harus mendapatkan perhatian serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, pencegahan perundungan harus dilakukan sejak dini dengan membangun komunikasi antara sekolah, orang tua dan siswa. Guru juga dinilai perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku anak yang berpotensi menjadi korban maupun pelaku.

“Kita harus membangun budaya saling menghargai. Anak-anak perlu diberi pemahaman bahwa perbedaan bukan alasan untuk melakukan intimidasi atau kekerasan kepada teman,” pungkas Mbak Ning.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *