Narso Kritik Durasi Jabatan PLT Kepala Sekolah yang Melebihi Tiga Tahun

PATI – DPRD Kabupaten Pati menyoroti masih adanya jabatan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah yang berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa kejelasan pengangkatan pejabat definitif. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi menghambat efektivitas manajemen sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah sekolah yang dipimpin oleh PLT dalam kurun waktu yang sangat panjang. Bahkan, menurutnya, terdapat jabatan PLT yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun.

“Jabatan PLT itu sifatnya sementara. Kalau sampai lebih dari tiga tahun belum juga ada kepala sekolah definitif, tentu ini menjadi persoalan yang harus segera dibenahi,” ujar Narso.

Ia menegaskan, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting untuk memberikan kepastian kepemimpinan sekaligus memperkuat pengambilan kebijakan di lingkungan sekolah. Status PLT yang berkepanjangan dikhawatirkan membuat sejumlah keputusan strategis menjadi kurang optimal karena adanya keterbatasan kewenangan.

Narso meminta Pemerintah Kabupaten Pati melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap seluruh jabatan PLT kepala sekolah dan mempercepat proses pengisian jabatan definitif bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan.

“Jangan sampai kondisi ini dianggap hal yang biasa. Dunia pendidikan membutuhkan kepastian kepemimpinan agar program-program sekolah dapat berjalan maksimal dan pelayanan kepada peserta didik tidak terganggu,” tegasnya.

Ia berharap percepatan pengisian jabatan kepala sekolah definitif menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi di sektor pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *