Perubahan APBD Pati 2026 Disepakati, Tahap Evaluasi Provinsi Menanti

PATI, mbjateng.com – DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan dan memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD tersebut.

Menurut Ali, persetujuan bersama merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan dan memberikan persetujuan. Ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang dilakukan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujar Ali.

Total postur Perubahan APBD Pati 2026 mencapai Rp2.000.099.023.000. Dalam struktur tersebut, pendapatan daerah berada di kisaran Rp2 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp2,353 triliun.

Ali menjelaskan, perubahan anggaran juga memberikan ruang tambahan bagi sektor infrastruktur. Sekitar Rp60 miliar tambahan dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur, terutama penanganan jalan.

Ia menyebut kebutuhan tersebut berkaitan dengan masih banyaknya ruas jalan yang membutuhkan penanganan.

“Tambahan anggaran ini harus kita kawal supaya penggunaannya benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat menyelesaikan persoalan infrastruktur yang ada,” katanya.

Setelah disepakati DPRD dan Pemkab Pati, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk evaluasi.

Proses evaluasi tersebut disebut berlangsung maksimal 15 hari kerja sebelum tahapan penetapan dapat dilanjutkan.

Ali menegaskan DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan setelah proses evaluasi dan penetapan selesai.

“Setelah menjadi Perda, tugas kita belum selesai. DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD,” pungkasnya.

(ADV)

Pos terkait