PATI, mbjateng.com – Perbaikan ruas Jalan Prawoto hingga perbatasan Kabupaten Kudus menjadi kabar baik bagi masyarakat Kecamatan Sukolilo. Pembangunan tersebut disebut sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga yang telah diperjuangkan selama beberapa tahun.
Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, Siti Maudluah, mengatakan kebutuhan perbaikan jalan tersebut telah berulang kali disampaikan masyarakat. Aspirasi itu kemudian terus dikawal dalam proses pembahasan program pembangunan daerah.
Menurut Siti, usulan penanganan ruas Prawoto-Kudus telah ia perjuangkan selama lebih dari lima tahun. Lamanya kondisi jalan mengalami kerusakan membuat masyarakat semakin berharap adanya penanganan dari pemerintah.
“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat yang sudah lama disampaikan akhirnya dapat direalisasikan. Perjuangannya memang tidak sebentar, karena sudah dilakukan selama bertahun-tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang diperbaiki memiliki panjang lebih dari dua kilometer. Proyek tersebut mendapat dukungan anggaran sekitar Rp5,25 miliar dengan pekerjaan meliputi betonisasi, pengaspalan hingga pembangunan talud.
Siti menilai keberadaan jalan tersebut mempunyai arti penting bagi warga Prawoto dan kawasan Sukolilo. Akses menuju Kudus melalui jalur tersebut dinilai lebih praktis sehingga masyarakat tidak harus terlebih dahulu menempuh perjalanan menuju pusat Kabupaten Pati.
“Dengan kondisi jalan yang sudah lebih baik, masyarakat bisa mendapatkan akses yang lebih efisien. Aktivitas sehari-hari menjadi lebih mudah dan waktu perjalanan juga dapat dipangkas,” jelasnya.
Ia berharap hasil pembangunan tersebut dapat dipertahankan dalam jangka panjang. Menurutnya, pemeliharaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Ini merupakan anggaran yang berasal dari uang rakyat dan pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama menjaga jalan ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam waktu yang panjang,” tandasnya.
(ADV)
