PATI, mbjateng.com – Pemerintah Kabupaten Pati menginginkan keterlibatan PT Djarum dalam pembangunan daerah semakin diperluas. Tidak hanya melalui program bantuan rumah bagi masyarakat kurang mampu, perusahaan tersebut diharapkan ikut berkontribusi dalam mengatasi kekeringan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sejumlah wilayah.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam acara penyerahan simbolis 12 unit rumah layak huni dari program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Djarum di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/10/2026).
Chandra mengatakan, kemitraan antara pemerintah daerah dan perusahaan perlu diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, persoalan ketersediaan air bersih dan masih banyaknya rumah tidak layak huni menjadi dua hal yang membutuhkan perhatian bersama.
Untuk mengatasi kekeringan, Pemkab Pati mendorong adanya penjajakan kerja sama penerapan teknologi desalinasi. Teknologi ini diharapkan dapat menjadi alternatif penyediaan air bersih, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir yang kerap mengalami kesulitan air ketika musim kemarau.
Selain itu, Chandra meminta perhatian lebih terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat kurang mampu. Ia menyebut masih ditemukan rumah dengan konstruksi bambu dan kondisi bangunan yang jauh dari standar kelayakan, bahkan ada warga yang menggunakan kardus untuk menutup bagian rumah yang rusak.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Pati yang memiliki jumlah penduduk hampir 1,4 juta jiwa, dengan cakupan 401 desa dan 65 kelurahan. Pemerintah daerah pun berharap program bantuan perumahan dari PT Djarum dapat menjangkau lebih banyak penerima pada 2027.
Tak berhenti pada bantuan sosial, Chandra juga mengajak perusahaan mempertimbangkan peluang pengembangan usaha di Kecamatan Sukolilo dan Tambakromo. Kehadiran kegiatan usaha di wilayah tersebut diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan sekaligus memberikan dorongan bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Pemkab Pati turut mendorong dukungan terhadap program penghijauan melalui penyediaan bibit tanaman bersama Dinas Lingkungan Hidup. Dengan begitu, kerja sama yang terbangun dapat mencakup aspek sosial, lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, General Manager Community Development PT Djarum, Achmad Budiharto, menjelaskan bahwa program pembangunan rumah dirancang dengan memperhatikan jumlah anggota keluarga penerima manfaat.
Keluarga dengan anggota hingga lima orang umumnya mendapatkan rumah dengan dua kamar tidur. Sementara itu, rumah dengan tiga kamar tidur dapat disediakan bagi keluarga yang membutuhkan ruang lebih luas.
Pada 2026, PT Djarum menargetkan pembangunan 500 unit rumah layak huni di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Wilayah yang menjadi sasaran program meliputi Kudus, Brebes, Wonogiri, Rembang, Pati, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Temanggung.
Perusahaan juga merencanakan pembangunan 500 unit rumah tambahan pada 2027 sebagai kelanjutan program tersebut.
Khusus di Kabupaten Pati, bantuan tahun ini diberikan kepada 12 keluarga penerima manfaat. Sebanyak tujuh unit rumah dialokasikan untuk warga Kecamatan Tlogowungu, sedangkan lima unit lainnya untuk warga Kecamatan Sukolilo.
Dalam pelaksanaannya, rumah dibangun menggunakan bata ringan atau hebel dan rangka atap baja ringan. Fasilitas dapur serta sanitasi turut disediakan, dengan perkiraan masa ketahanan bangunan mencapai 10 hingga 15 tahun.
Biaya pembangunan untuk rumah dengan dua kamar tidur diperkirakan sekitar Rp70 juta per unit. Sementara itu, rumah dengan tiga kamar tidur membutuhkan anggaran sekitar Rp80 juta. Besaran biaya renovasi dapat berubah menyesuaikan kondisi bangunan lama dan tingkat kerusakan yang ditemukan.
Budiharto menambahkan, PT Djarum akan mempertimbangkan kemungkinan penambahan bantuan rumah pada tahun depan. Perusahaan juga membuka peluang untuk mendukung kegiatan lain, seperti penghijauan, pemulihan lahan, dan penanganan persoalan air bersih.
Adapun pembongkaran rumah lama yang harus diganti secara menyeluruh pada prinsipnya menjadi tanggung jawab RT, RW, dan pemerintah desa. Meski demikian, perusahaan membuka kemungkinan memberikan dukungan apabila dibutuhkan dalam pelaksanaannya.
Acara penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para penerima bantuan, serta tamu undangan lainnya.
Melalui kerja sama yang semakin luas, Pemkab Pati berharap kontribusi dunia usaha dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan. Upaya perbaikan hunian, penyediaan air bersih, penghijauan, dan pembukaan peluang kerja diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
