PATI, mbjateng.com – Polresta Pati mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas seiring dimulainya Operasi Patuh Candi 2026. Kegiatan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Pati, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Senin (26/10/2026).
Apel yang berlangsung pada pukul 07.30 hingga 08.30 WIB itu dipimpin Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kendaraan dinas, serta perlengkapan pendukung sebelum diterjunkan dalam operasi.
Operasi Patuh Candi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, kepolisian menargetkan peningkatan disiplin pengguna jalan sekaligus mengurangi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan apel melibatkan personel dari berbagai instansi, di antaranya Polresta Pati beserta polsek jajaran, Kodim 0718/Pati, Subdenpom, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Sejumlah pejabat daerah serta perwakilan Jasa Raharja, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Pati turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Keterlibatan lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pati.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan saat apel, perhatian khusus diberikan terhadap meningkatnya angka kecelakaan di wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang tercantum dalam bahan amanat, terdapat 6.935 kejadian kecelakaan sepanjang Januari hingga September 2026. Angka tersebut naik 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kondisi itu menjadi dasar perlunya peningkatan upaya pencegahan melalui pendidikan berlalu lintas, penyampaian imbauan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit menekankan bahwa tujuan utama operasi bukan sekadar menindak pengendara yang melanggar aturan. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai bagian dari kebiasaan berkendara.
Ia meminta masyarakat tetap disiplin di jalan raya, baik ketika ada petugas maupun saat berkendara secara mandiri tanpa pengawasan langsung.
Sejumlah aspek keselamatan kembali menjadi perhatian, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan. Pengendara juga diingatkan agar tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan dokumen lengkap sebelum melakukan perjalanan.
Sigit menyampaikan bahwa pendekatan edukatif dan pencegahan akan diutamakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Meski demikian, petugas tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Penindakan tersebut harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Kepada seluruh personel, Kapolresta juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai prosedur. Anggota diminta memberikan pelayanan yang santun serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan kepolisian.
Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel dan kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan operasional. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan konferensi pers bersama awak media.
Polresta Pati berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110. Kepolisian juga mengajak warga untuk saling menjaga keselamatan dan menaati aturan demi mengurangi risiko kecelakaan di Kabupaten Pati.
Dengan kedisiplinan dan kepedulian bersama, diharapkan setiap perjalanan dapat berlangsung aman hingga seluruh pengguna jalan tiba di tempat tujuan.
(Humas Resta Pati)
