PATI – Munculnya isu terkait kepemimpinan RSUD RAA Soewondo Pati menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Lembaga legislatif menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari pemerintah daerah apabila diperlukan, guna memastikan dinamika yang terjadi tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PPP sekaligus politikus asal Kecamatan Gabus, Suwito, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan rumah sakit milik daerah.
“Sebagai lembaga pengawas, DPRD berkewajiban memperoleh informasi yang jelas apabila muncul persoalan di instansi pelayanan publik. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Suwito, apabila memang terdapat perubahan atau dinamika dalam struktur kepemimpinan RSUD RAA Soewondo, pemerintah daerah diharapkan segera menyampaikan penjelasan resmi kepada DPRD maupun masyarakat. Dengan demikian, berbagai informasi yang berkembang dapat diluruskan berdasarkan fakta.
Ia menilai koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin semua proses berjalan secara terbuka dan sesuai mekanisme. Dengan komunikasi yang baik, tidak akan muncul spekulasi yang justru dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah,” katanya.
Politisi PPP asal Kecamatan Gabus itu menambahkan, DPRD siap melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah apabila diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan yang terjadi di RSUD RAA Soewondo. Namun, ia menegaskan bahwa fokus utama tetap memastikan pelayanan kesehatan tidak mengalami gangguan.
“Yang paling penting adalah masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan objektif, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan informasi yang jelas agar situasi tetap kondusif dan pelayanan di RSUD Soewondo tetap berjalan optimal,” pungkas Suwito.
(ADV)
