Dana BOS Rp1,2 Juta Per Siswa, DPRD: Harusnya Sekolah Tanpa Beban Iuran

PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menyoroti dugaan penarikan iuran kepada ratusan siswa di SMP Negeri 1 Tayu. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa sekolah negeri seharusnya mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebelum membebankan biaya kepada peserta didik.

Menurut Teguh Bandang, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana BOS sebagai instrumen untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan tanpa membebani orang tua siswa dengan pungutan yang tidak semestinya.

Ia menjelaskan, besaran Dana BOS untuk jenjang SMP mencapai sekitar Rp1,2 juta per siswa setiap tahun. Dengan jumlah peserta didik di SMPN 1 Tayu yang diperkirakan mencapai sekitar 900 siswa, sekolah memiliki anggaran operasional lebih dari Rp1 miliar dalam setahun.

“Kalau dana yang diterima sekolah sudah cukup besar, maka penggunaannya harus benar-benar direncanakan secara efektif dan transparan. Jangan sampai masih ada pungutan yang justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Teguh Bandang.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa semangat pemerintah dalam menyediakan Dana BOS adalah untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya operasional sekolah.

“Dana BOS diberikan negara agar sekolah dapat memenuhi kebutuhan operasional dasar tanpa membebani siswa maupun orang tua. Apabila memang terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi, mekanismenya harus sesuai ketentuan dan dilakukan secara terbuka, bukan menjadi beban yang menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Transparansi pengelolaan anggaran menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” tegasnya.

Komisi D DPRD Kabupaten Pati, lanjut Teguh, akan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya. Pengawasan terhadap pengelolaan anggaran pendidikan akan terus diperkuat agar seluruh dana yang bersumber dari pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh sekolah negeri di Kabupaten Pati agar lebih mengedepankan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam mengelola anggaran pendidikan. Dengan demikian, tujuan menghadirkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dapat terwujud secara optimal.

(ADV)

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *