PATI, mbjateng.com – Pemerintah Kabupaten Pati diminta tidak menunda persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) meski regulasi daerah yang mengatur pengisian kepala desa, perangkat desa, dan Ketua BPD masih dalam proses penyelesaian.
Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan HC, mengatakan persiapan Pilkades tetap dapat dilakukan dengan berpedoman pada peraturan yang hierarkinya lebih tinggi. Menurutnya, belum selesainya Peraturan Daerah (Perda) bukan berarti pemerintah daerah tidak memiliki landasan untuk mulai menyiapkan tahapan pelaksanaan.
“Kalau Perdanya belum selesai, pemerintah daerah tidak berarti kehilangan dasar hukum. Bisa mengacu pada aturan yang lebih tinggi, termasuk PP, sepanjang pelaksanaannya sesuai ketentuan,” ujar Danu.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Terlebih, sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya pada awal 2027.
Danu menilai pembahasan Rancangan Perda (Raperda) dan persiapan teknis Pilkades seharusnya dilakukan secara beriringan. Dengan demikian, penyusunan regulasi tidak membuat tahapan persiapan di lapangan ikut tertunda.
“Jangan sampai kita sibuk menyelesaikan aturan, tetapi persiapan teknisnya justru belum ada. Harus paralel,” tegasnya.
Meski demikian, Danu menekankan keberadaan Perda tetap penting. Regulasi tersebut nantinya menjadi pedoman khusus bagi Kabupaten Pati sehingga pelaksanaan pengisian jabatan di pemerintahan desa memiliki aturan teknis yang jelas dan tidak memunculkan perbedaan penafsiran.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai melakukan pendataan terhadap desa-desa yang diperkirakan akan menyelenggarakan Pilkades.
“Data awalnya harus sudah tersedia. Dengan begitu, ketika regulasinya sudah siap, pelaksanaannya tinggal mengikuti tahapan yang telah dirancang,” jelasnya.
Danu berharap persiapan sejak dini dapat memastikan proses pergantian kepemimpinan desa berjalan tertib. Di sisi lain, kesinambungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat juga harus tetap terjaga.
(ADV)
