PATI, mbjateng.com – Persoalan keterbukaan daftar kehadiran menjadi salah satu poin yang disoroti Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (14/9/2026).
Bandang meminta tingkat kehadiran peserta rapat, khususnya anggota DPRD, dapat ditampilkan secara terbuka melalui layar di ruang rapat paripurna.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting karena rapat paripurna merupakan agenda terbuka yang dapat diketahui masyarakat maupun media.
“Rakyat, paripurna terbuka. Masyarakat, media juga sudah tahu, Bapak Ketua,” ujar Bandang.
Ia menilai transparansi absensi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana para penyelenggara pemerintahan menjalankan kewajibannya mengikuti agenda resmi.
Bandang bahkan menyebut tingkat kehadiran anggota DPRD dalam paripurna tersebut mencapai hampir 97 persen.
“Bahkan DPRD absensi, Pak Ketua perintahkan untuk disampaikan juga ya, biar masyarakat tahu. Hari ini DPRD hampir 97 persen hadir dalam rapat paripurna hari ini,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bandang sebelumnya menyoroti kehadiran camat dan sejumlah kepala dinas yang disebut tidak hadir secara langsung dalam rapat.
Ia berharap keterbukaan daftar hadir dapat diterapkan secara proporsional, baik terhadap anggota DPRD maupun jajaran eksekutif yang diundang dalam rapat paripurna.
Menurut Bandang, transparansi tersebut merupakan bagian dari upaya menunjukkan keseriusan DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
(ADV)
