PATI, mbjateng.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati akan melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah terkait adanya kasus penahanan ijazah siswa di Kabupaten Pati.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Maulana Adika Prastya mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa.
“Kami akan terus kontrol ke sekolah-sekolah dan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk memastikan tidak ada penahanan ijazah lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ijazah merupakan hak siswa yang harus diberikan setelah mereka lulus sekolah. DPRD akan terus memantau perkembangan permasalahan ini dan memastikan hak-hak siswa tetap terlindungi.
“Komisi D DPRD Pati akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa hak-hak siswa terlindungi,” pungkasnya.
(ADV)
