PATI, mbjateng.com – Dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Pati. Persoalan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh, tidak hanya melalui penanganan terhadap penerima manfaat yang terdampak.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kejadian tersebut sekaligus membahas langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Evaluasi itu dilakukan setelah jajaran Komisi D turun langsung mengecek kondisi korban yang menjalani perawatan di RSUD RAA Soewondo Pati, Rumah Sakit Mitra Bangsa, dan KSH Pati.
Endah menegaskan, setiap keputusan terkait penanganan maupun sanksi akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk mengenai kemungkinan kompensasi bagi korban yang menjalani perawatan maupun penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan tetapi tidak dirawat di rumah sakit.
“Kalau mengenai sanksi bagi SPPG dan juga kompensasi bagi korban keracunan dan juga yang tidak dirawat, ini nanti akan kami bahas. Pastinya kita akan menyikapi ini semua sesuai dengan aturan,” kata Endah.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui penyebab kejadian sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi. Kondisi seluruh penerima manfaat yang terdampak juga harus menjadi perhatian dalam proses penanganan.
“Ini memang harus menjadi satu perhatian supaya tidak terjadi lagi. Karena untungnya tidak ada sampai, maaf ya, lebih parah dari yang ada saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Endah menjelaskan bahwa SPPG memiliki mekanisme koordinasi secara vertikal. Karena itu, DPRD akan menempuh jalur rekomendasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Ini pasti akan kita evaluasi dan tahapan maupun sanksi tadi yang kita sampaikan pasti akan kita berikan, kami merekomendasikan karena SPPG ini kan alurnya vertikal,” pungkasnya.
DPRD Pati berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan langkah perbaikan yang konkret sehingga pelaksanaan MBG tetap berjalan dengan mengedepankan keamanan makanan dan keselamatan penerima manfaat.
(ADV)
