Ketegasan diperlihatkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, terkait pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Tayu. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk membawa temuan dugaan pungutan iuran tersebut ke lembaga pengawas eksternal yang lebih tinggi jika diperlukan.
Pernyataan ini muncul saat Bandang menanggapi besarnya total dana BOS sekolah yang mencapai hampir Rp1 miliar namun masih diiringi kabar iuran siswa. Keberadaan tim dari lembaga seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK yang saat ini berada di wilayah Pati dipandang sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan.
“Selanjutnya menunggu arahan pimpinan,” ujar Bandang terkait opsi penyampaian laporan kepada pengawas eksternal tersebut. Meskipun demikian, ia tetap menghormati prosedur birokrasi dengan mendahulukan koordinasi internal dan melibatkan Inspektorat Daerah sebagai langkah pertama.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pendidikan digunakan secara amanah. DPRD ingin memastikan tidak ada ruang bagi oknum manapun untuk menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi masa depan anak-anak di Pati.
(ADV)
