DPRD Pati Soroti Minimnya Koordinasi Sebelum Pembongkaran RSUD Soewondo

PATI, mbjateng.com – Polemik renovasi RSUD RAA Soewondo Pati tidak hanya menyoal dugaan status bangunan cagar budaya, tetapi juga minimnya koordinasi dengan DPRD Kabupaten Pati sebelum proses pembongkaran dilakukan.

Anggota Komisi D DPRD Pati Eko Kuswanto mengaku pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun diajak berdiskusi terkait rencana renovasi tersebut. Ia menyebut para anggota dewan baru mengetahui adanya pembongkaran setelah pekerjaan mulai berjalan.

“Kita dari anggota juga nggak tahu terkait cagar budaya yang ada di RSUD itu. Tiba-tiba dibongkar, terus mau direnovasi,” katanya.

Menurut Eko, komunikasi antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan DPRD sangat diperlukan, terutama pada proyek strategis yang menggunakan anggaran daerah dan berkaitan dengan aset yang memiliki nilai sejarah.

Ia juga menilai pembongkaran terkesan dilakukan terlalu cepat tanpa didahului kajian yang matang mengenai status bangunan.

“Secara aturan itu cagar budaya, mungkin itu salah ya. Tapi kan ini sudah ada dana untuk pembangunan. Mungkin nanti ada kebijakan tersendiri dari Pemda,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Candra memastikan pemerintah daerah kini tengah menunggu hasil kajian dari Kementerian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar pengambilan keputusan.

Eko berharap kejadian serupa menjadi bahan evaluasi seluruh organisasi perangkat daerah agar koordinasi dengan DPRD lebih ditingkatkan.

“Kami tidak ingin pembangunan terhambat, tetapi komunikasi harus dibangun sejak awal. Dengan begitu, jika ada persoalan administrasi maupun regulasi bisa diselesaikan bersama sebelum pekerjaan dimulai,” tandas politisi Komisi D tersebut.

(ADV)

Pos terkait