PATI, mbjateng.com – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp287 miliar. Temuan tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, besarnya SiLPA menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum terserap secara maksimal selama tahun anggaran berjalan. Karena itu, DPRD akan mencermati lebih lanjut komponen penyusun SiLPA tersebut.
“SiLPA ini terdiri dari dana yang terikat dan tidak terikat. Untuk yang terikat memang sudah ada peruntukannya, sedangkan yang tidak terikat perlu direncanakan pemanfaatannya secara tepat,” ujar Ali.
Menurutnya, keberadaan SiLPA merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Namun demikian, jumlah yang cukup besar tetap perlu menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan semakin efektif.
Ali menegaskan DPRD akan membahas temuan tersebut melalui Badan Anggaran bersama organisasi perangkat daerah terkait. Pembahasan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami ingin setiap rupiah anggaran yang tersedia benar-benar dapat dirasakan masyarakat melalui program pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Ia berharap pada tahun-tahun mendatang kualitas perencanaan APBD semakin baik sehingga potensi munculnya SiLPA dalam jumlah besar dapat ditekan. Dengan begitu, pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
(ADV)
