PATI, mbjateng.com — Kesetaraan dalam memperoleh pelayanan pemerintahan dinilai harus diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah daerah memperkuat aspek aksesibilitas di berbagai fasilitas pelayanan publik.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Hj. Suhartini, mengatakan kondisi fisik seseorang tidak seharusnya menjadi hambatan dalam mengakses layanan pemerintah. Karena itu, setiap kantor pelayanan perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dengan beragam kondisi.
“Jangan sampai penyandang disabilitas mengalami kesulitan hanya karena fasilitas pelayanan belum mendukung. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang mudah dan layak,” ujarnya.
Menurut Suhartini, bentuk fasilitas ramah disabilitas dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kantor. Penyediaannya antara lain mencakup akses menuju gedung, ruang pelayanan, hingga sarana yang membantu masyarakat dengan keterbatasan mobilitas.
Ia memahami bahwa pembenahan seluruh fasilitas tidak selalu dapat dilakukan sekaligus. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyusun skala prioritas berdasarkan kondisi bangunan, jenis pelayanan, serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Selain pembenahan fasilitas fisik, Suhartini menilai kualitas sumber daya aparatur juga memiliki peran penting. Petugas pelayanan perlu memiliki pemahaman dan sikap yang baik ketika berhadapan dengan penyandang disabilitas.
“Fasilitas yang baik harus diiringi pelayanan yang ramah. Jangan ada perlakuan berbeda karena setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Suhartini berharap peningkatan aksesibilitas menjadi bagian dari perencanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah secara berkelanjutan.
Dengan fasilitas yang semakin inklusif, masyarakat penyandang disabilitas diharapkan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun layanan pemerintahan secara lebih mudah, nyaman, dan setara.
(ADV)
