PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, mengingatkan agar upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, kebijakan pajak dan retribusi daerah harus dirancang secara seimbang sehingga mampu mendukung pembangunan tanpa menambah beban bagi warga maupun pelaku usaha.
Mukit menilai peningkatan PAD memang diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan. Namun, proses penyusunannya harus didasarkan pada kajian yang matang dengan memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi.
“Pendapatan daerah memang penting untuk mendukung pembangunan, tetapi kebijakan yang diambil harus tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Jangan sampai target peningkatan PAD justru menekan aktivitas ekonomi yang sedang tumbuh,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pajak dan retribusi daerah harus dilakukan secara cermat. DPRD, kata dia, akan memastikan setiap penyesuaian tarif memiliki dasar yang jelas serta tidak mengurangi daya saing pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Mukit, pelaku usaha kecil masih menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Pati. Oleh sebab itu, keberlangsungan usaha mereka harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah.
“Kita harus mencari titik keseimbangan antara kebutuhan meningkatkan pendapatan daerah dan menjaga iklim usaha tetap kondusif. Ketika UMKM berkembang, mereka akan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan pada akhirnya juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sebaiknya lebih mengutamakan optimalisasi potensi penerimaan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi pelayanan, serta pengelolaan aset daerah yang lebih efektif daripada membebankan kenaikan tarif kepada masyarakat.
Mukit menegaskan Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal pembahasan Raperda agar setiap ketentuan yang disepakati benar-benar mencerminkan asas keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Kami ingin kebijakan pajak dan retribusi menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. PAD yang kuat harus dibangun dari ekonomi yang sehat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Pati,” pungkas Mukit.
(ADV)
