Kastomo Dorong Sistem Pelaporan Kebakaran Lahan dari Desa Dipercepat

PATI, mbjateng.com – DPRD Kabupaten Pati mendorong penguatan sistem pelaporan kebakaran lahan dari tingkat desa sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan selama musim kemarau panjang.

Sekretaris Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PKB, Kastomo, mengatakan kecepatan penyampaian informasi menjadi salah satu kunci agar titik api dapat segera ditangani sebelum meluas.

“Yang perlu kita bangun adalah sistem informasi yang cepat dari desa ke kecamatan dan kemudian kepada BPBD atau Damkar. Jangan sampai ada keterlambatan informasi ketika titik api sudah membesar,” ujarnya.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul data BPBD Pati yang mencatat 45 kejadian kebakaran lahan di 38 desa sejak akhir Juli hingga September 2026. Pada periode yang sama, kondisi kekeringan juga telah berdampak terhadap 40 desa di 10 kecamatan.

Menurut Kastomo, pemerintah desa dapat memperkuat mekanisme pemantauan dengan melibatkan perangkat desa maupun unsur masyarakat. Mereka dapat menjadi bagian dari jejaring informasi ketika menemukan indikasi kebakaran di wilayahnya.

Ia menilai upaya tersebut tidak harus diwujudkan melalui pembentukan struktur atau organisasi baru. Hal yang lebih penting adalah adanya alur komunikasi yang mudah dipahami dan dapat digunakan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat.

“Yang penting ada mekanisme yang jelas. Ketika ada kejadian, siapa yang melapor, ke mana laporan disampaikan dan bagaimana petugas merespons,” jelasnya.

Kastomo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil risiko dengan menangani sendiri kebakaran yang sudah membesar. Apalagi kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih cepat menyebar.

“Kalau api sudah besar, jangan mengambil risiko. Segera laporkan kepada petugas supaya bisa ditangani dengan peralatan yang memadai,” katanya.

Selain sistem pelaporan, koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, BPBD, Damkar dan masyarakat juga dinilai perlu diperkuat. Menurut Kastomo, keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena kejadian kebakaran tersebar di sejumlah wilayah.

Dengan alur pelaporan yang lebih cepat dan koordinasi yang jelas, informasi mengenai titik api diharapkan dapat segera diterima petugas. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan agar kebakaran lahan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih luas.

(ADV)

Pos terkait