PATI, mbjateng.com – Akses pelayanan publik yang setara bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Kalangan legislatif mendorong agar fasilitas pendukung disabilitas tidak hanya disiapkan oleh instansi yang bergerak di bidang sosial, tetapi juga tersedia di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Dorongan itu disampaikan dalam pembahasan mengenai pemenuhan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas bersama perangkat daerah terkait. DPRD menilai pelayanan pemerintahan harus dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Pati mengatakan, diperlukan koordinasi antarlembaga agar penyediaan fasilitas ramah disabilitas tidak berjalan sendiri-sendiri.
Menurutnya, Dinas Sosial dapat menjadi pihak yang meneruskan aspirasi tersebut kepada Sekretaris Daerah. Selanjutnya, koordinasi dapat dilakukan dengan seluruh OPD untuk melihat fasilitas apa saja yang perlu disiapkan di masing-masing kantor.
“Nanti Dinas Sosial yang akan menyampaikan hal ini kepada Pak Sekda. Selanjutnya, Pak Sekda dapat mengimbau seluruh dinas di Kabupaten Pati agar memfasilitasi kebutuhan penyandang disabilitas di setiap kantor dinas,” tegasnya.
Ia menilai keberadaan fasilitas yang mudah diakses akan sangat membantu masyarakat disabilitas saat mendatangi kantor pemerintahan. Mulai dari mengurus administrasi hingga memperoleh berbagai bentuk layanan publik, akses yang memadai akan membuat proses pelayanan menjadi lebih nyaman dan setara.
Karena itu, DPRD meminta setiap OPD mulai melakukan pemetaan terhadap kondisi fasilitas yang dimiliki. Kebutuhan seperti akses masuk, jalur pelayanan, maupun sarana pendukung lainnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing kantor.
Menurutnya, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang lebih inklusif. Pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak cukup hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk kemudahan memperoleh pelayanan.
DPRD Pati pun berharap pembenahan sarana ramah disabilitas dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Koordinasi lintas OPD dinilai penting agar program tersebut memiliki arah yang jelas dan dapat diterapkan secara merata.
Dengan adanya dukungan fasilitas di berbagai kantor pemerintahan, penyandang disabilitas diharapkan dapat memperoleh pelayanan publik secara lebih mudah, nyaman, dan tanpa hambatan.
(ADV)
