Sebagai bagian dari fungsi legislatif, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas bagi Mukit. Sekretaris Komisi B DPRD Pati ini menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung.
Mukit menyebutkan bahwa tanggung jawab moral DPRD adalah memastikan bahwa program yang dijalankan tepat guna. Pengawasan tidak hanya dilakukan pada aspek administratif di kantor, tetapi juga melalui peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat efektivitas program yang telah dilaksanakan.
“Kami di DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, sinergi seperti ini harus terus diperkuat,” tuturnya. Ia menekankan bahwa transparansi dalam pemilihan target sasaran adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Fungsi pengawasan ini, menurut Mukit, bertujuan untuk menjaga kualitas program. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realita, DPRD akan segera memberikan rekomendasi perbaikan agar program selanjutnya dapat berjalan lebih baik dan tidak mengulang kesalahan yang sama.
(ADV)
