PATI, mbjateng.com – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan administrasi kependudukan di tengah berbagai tantangan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Danu saat menggelar Reses Tahap II Tahun 2026. Dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, sejumlah warga menyampaikan harapan agar pelayanan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya tetap berjalan maksimal.
Danu mengatakan pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu layanan yang paling sering diakses masyarakat. Oleh sebab itu, kebutuhan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus menjadi perhatian semua pihak.
“Banyak warga menyampaikan bahwa e-KTP menjadi kebutuhan utama untuk berbagai urusan. Karena itu pelayanan ini tidak boleh terganggu dan harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Menurut Danu, keberadaan e-KTP memiliki fungsi strategis dalam kehidupan masyarakat. Mulai dari pendaftaran sekolah, pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank hingga akses program bantuan pemerintah memerlukan identitas kependudukan yang valid.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan kebutuhan dasar pelayanan Disdukcapil dapat terpenuhi, termasuk ketersediaan blanko, bahan pencetakan serta perawatan peralatan pelayanan.
“Kami memahami kondisi anggaran daerah saat ini, tetapi pelayanan yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas harus tetap mendapat perhatian. Jangan sampai masyarakat kesulitan memperoleh hak pelayanan administrasi kependudukan,” tegasnya.
Danu menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh selama reses akan dirangkum dan dibawa ke forum DPRD sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Reses bukan hanya mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga mencari solusi. Kami akan mengawal aspirasi ini agar pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pati semakin baik dan mudah diakses masyarakat,” tutupnya.
(ADV)
