Resmi Jadi Anggota DPRD Pati, Moh. Setyadi Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Riyanto

PATI, mbjateng.com – Moh. Setyadi resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati setelah menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah/janji melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (25/9/2026).

Setyadi mengisi kursi DPRD Pati dari Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya ditempati almarhum Riyanto. Ia akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029.

Usai prosesi pelantikan, Setyadi menyampaikan tekad untuk meneruskan tugas yang sebelumnya dijalankan Riyanto, sekaligus menjalankan amanah partai dan masyarakat.

“Dengan momentum ini tentunya kami akan melanjutkan perjuangan Pak Haji Riyanto. Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan dengan baik kepada masyarakat dan kepada partai kami,” ujar Setyadi.

Menurutnya, menjadi anggota DPRD bukan hanya berkaitan dengan aktivitas di dalam gedung dewan. Tanggung jawab sebagai wakil rakyat juga menuntut dirinya untuk mengetahui secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Karena itu, Setyadi berencana aktif menyerap aspirasi, khususnya dari masyarakat di daerah pemilihannya. Berbagai masukan tersebut nantinya akan dibahas bersama tim untuk menentukan langkah yang dapat diperjuangkan melalui lembaga DPRD.

“Kami akan melihat kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan kami. Aspirasi yang ada nantinya akan kami godok bersama tim untuk kemudian diperjuangkan sesuai situasi dan kondisi,” jelasnya.

Ia juga menempatkan kegiatan reses sebagai salah satu sarana penting untuk bertemu langsung dengan masyarakat. Melalui agenda tersebut, dirinya berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih rinci mengenai persoalan yang membutuhkan perhatian.

“Reses nanti menjadi salah satu momentum untuk mengetahui secara detail apa yang menjadi persoalan masyarakat,” katanya.

Setyadi berharap kepercayaan yang diberikan kepadanya dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga berkomitmen menggunakan sisa masa jabatan untuk menjalankan tugas kedewanan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

(ADV)

Pos terkait