DPRD Pati Desak Tirta Bening Jaga Kualitas dan Kelancaran Air Minum

PATI, mbjateng.com – Komisi B DPRD Kabupaten Pati meminta rencana kerja Perumda Air Minum Tirta Bening periode 2027-2031 disusun dengan sasaran yang jelas dan dapat diukur. Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan program lima tahunan tersebut bisa dipantau serta dievaluasi secara berkala.

Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, mengatakan rencana jangka menengah perusahaan perlu dijabarkan ke dalam program tahunan yang memiliki indikator kinerja. Dengan demikian, capaian perusahaan tidak hanya dinilai pada akhir periode, tetapi dapat diketahui perkembangannya setiap tahun.

“Program lima tahun jangan hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan. Harus ada target tahunan yang jelas sehingga setiap capaian bisa diukur dan dievaluasi,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Mukit usai mengikuti pemaparan program kerja Perumda Tirta Bening yang berlangsung di Aula Tirta Bening Kabupaten Pati.

Ia menjelaskan, sejumlah indikator dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan program perusahaan. Di antaranya pertambahan jumlah pelanggan, peningkatan cakupan pelayanan, kualitas air yang didistribusikan, kontinuitas pasokan, efisiensi operasional serta kondisi keuangan perusahaan.

Menurut Mukit, penggunaan indikator yang jelas akan membuat proses pengawasan menjadi lebih objektif. DPRD dapat membandingkan target dengan realisasi sekaligus melihat bagian program yang membutuhkan perbaikan.

“Kalau targetnya terukur, pengawasan juga lebih mudah. Kita bisa melihat apakah program sesuai rencana atau ada bagian yang harus dikoreksi,” katanya.

Selain target internal perusahaan, Mukit juga menekankan pentingnya menyelaraskan rencana pengembangan Tirta Bening dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sinkronisasi tersebut diperlukan karena pengembangan layanan air bersih berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur, pertumbuhan kawasan permukiman serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar.

Di sisi lain, ia menilai rencana kerja lima tahunan tetap perlu memberikan ruang untuk penyesuaian. Perubahan kondisi di lapangan maupun munculnya kebutuhan baru masyarakat harus dapat diakomodasi tanpa mengganggu sasaran utama perusahaan.

“Yang kita dorong adalah perencanaan yang fleksibel tetapi tetap terukur. Kalau ada perubahan kebutuhan masyarakat, perusahaan harus bisa menyesuaikan tanpa kehilangan arah utama program,” jelasnya.

Komisi B DPRD Pati selanjutnya akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja Tirta Bening selama periode 2027-2031. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat memastikan setiap rencana berjalan sesuai target sekaligus memberikan ruang perbaikan apabila ditemukan kendala.

Dengan perencanaan yang terarah, pelaksanaan yang konsisten dan evaluasi berkelanjutan, Perumda Tirta Bening diharapkan mampu memperluas serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus memperkuat kinerja sebagai badan usaha milik daerah.

(ADV)

Pos terkait