Suwito Sebut RT/RW Layak Dapat Perhatian Lebih dari Pemerintah

PATI, mbjateng.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Suwito, menilai keberadaan RT dan RW perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah karena memiliki tanggung jawab langsung dalam kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan, tugas RT dan RW tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi warga, tetapi juga membantu menciptakan koordinasi dan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa.

“Kalau kita bicara pelayanan pemerintahan, RT dan RW adalah salah satu ujung tombaknya. Mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari,” kata Suwito.

Karena itu, Suwito mendukung rencana peningkatan tunjangan yang diusulkan mulai 2027.

Tunjangan RT dan RW yang saat ini sebesar Rp1 juta per tahun direncanakan naik Rp500 ribu sehingga menjadi Rp1,5 juta per tahun. Peningkatan kembali akan diusulkan pada 2028.

Menurutnya, kenaikan secara bertahap merupakan langkah yang dapat dipertimbangkan karena tetap memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur kemampuan fiskalnya.

“Prinsipnya kita mendukung. Namun tentu harus melalui pembahasan anggaran dan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujarnya.

Suwito berharap perhatian terhadap RT dan RW juga diikuti dengan pembinaan dan peningkatan kapasitas sehingga mereka semakin memahami tugas serta tanggung jawabnya.

Dengan demikian, peningkatan tunjangan diharapkan berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.

(ADV)

Pos terkait