Suwito Soroti Waktu Pelaksanaan Program Setelah Perubahan APBD Pati Disepakati

PATI, mbjateng.com – Wakil Ketua III DPRD Pati Suwito meminta pemerintah daerah memperhatikan waktu pelaksanaan program setelah Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 disepakati dalam rapat paripurna.

Menurutnya, perubahan APBD ditetapkan ketika tahun anggaran sudah berjalan sehingga masing-masing organisasi perangkat daerah perlu segera melakukan tindak lanjut.

“Setelah perubahan APBD disepakati, OPD harus segera bergerak. Waktu pelaksanaan harus menjadi perhatian karena tahun anggaran sudah berjalan,” ujar Suwito.

Meski demikian, ia mengingatkan percepatan program tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kesiapan administrasi maupun teknis harus dipastikan sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Cepat itu penting, tetapi bukan berarti mengabaikan aturan. Pelaksanaan tetap harus sesuai mekanisme dan kualitas pekerjaan juga harus dijaga,” katanya.

Suwito berharap program yang telah mendapatkan alokasi melalui perubahan APBD dapat selesai sesuai target.

Ia juga meminta OPD melakukan koordinasi secara intensif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan.

“Jangan sampai anggaran sudah tersedia tetapi pelaksanaannya terkendala karena persoalan yang sebenarnya bisa dipersiapkan sejak awal,” jelasnya.

DPRD, kata Suwito, akan memantau pelaksanaan program tersebut melalui fungsi pengawasan.

(ADV)

Pos terkait