PATI, mbjateng.com – Anggota Komisi A DPRD Pati, Adam Maulana, meminta ketidakhadiran sebagian besar camat dalam rapat paripurna menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang hadir dan siapa yang tidak.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi. Kita perlu melihat apakah ada persoalan dalam komunikasi, penyampaian undangan atau memang karena masing-masing camat memiliki agenda yang bersamaan,” ujar Adam.
Dalam rapat paripurna tersebut, dari 21 camat se-Kabupaten Pati, hanya Camat Wedarijaksa yang disebut hadir langsung. Sementara beberapa camat lainnya diwakilkan oleh staf dan sebagian tidak hadir.
Adam mengatakan, agenda DPRD dan pemerintah daerah seharusnya dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga pejabat yang memiliki kewajiban hadir dapat mengatur agenda kedinasannya.
“Kalau agenda sudah disampaikan jauh hari, tentu perlu ada penyesuaian. Tetapi kalau memang ada kondisi yang membuat tidak bisa hadir, alasan tersebut juga harus disampaikan dengan jelas,” katanya.
Ia menilai evaluasi penting agar kejadian serupa tidak kembali muncul dalam agenda pemerintahan berikutnya.
“Jangan sampai DPRD menjalankan agenda sendiri, pemerintah daerah sendiri, kemudian kecamatan juga sendiri. Semua ini satu bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Adam menambahkan, Komisi A memiliki fungsi untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah, termasuk hubungan kerja antara pemerintah kabupaten dengan jajaran kewilayahan.
“Kalau ada persoalan seperti ini, tentu akan kita bahas di komisi. Prinsipnya kita ingin komunikasi pemerintahan semakin baik,” tandasnya.
(ADV)
