Belum Ada Investor, DPRD Pati Minta Ruko Puri Tak Dibiarkan Kosong

PATI, mbjateng.com — Pemerintah Kabupaten Pati diminta tidak terburu-buru membiarkan kawasan Ruko Puri kosong setelah masa kontraknya berakhir pada Juli 2026. DPRD Pati menilai perlu ada kepastian terlebih dahulu mengenai realisasi investor yang disebut akan mengembangkan kawasan tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi mengenai investor yang sudah memastikan masuk untuk merealisasikan pembangunan mal di lokasi Ruko Puri.

Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian Pemkab Pati agar aset daerah tidak kehilangan fungsi hanya karena menunggu rencana investasi yang belum memiliki kepastian.

“Kalau memang investornya belum ada, jangan sampai kawasan itu kemudian kosong tanpa aktivitas. Selama belum ada kepastian pembangunan, harus dipikirkan bagaimana pemanfaatannya,” ujar Joni.

Joni menilai pengelola yang selama ini menjalankan usaha di Ruko Puri masih dapat menjadi pilihan untuk menjaga kawasan tersebut tetap produktif.

Apalagi, para pengelola telah menempati ruko selama puluhan tahun dan sudah memiliki aktivitas usaha yang berjalan.

Menurutnya, apabila nantinya investor benar-benar masuk, pemerintah dapat memberikan waktu yang cukup kepada para pengelola untuk menyesuaikan diri dengan rencana pembangunan.

“Kalau nanti investornya sudah jelas, ada MoU, dan memang akan dimulai pembangunan, baru dibuat pemberitahuan kepada pengelola. Jangan sampai mereka diminta pergi sementara pembangunan sendiri belum pasti,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya batas waktu yang jelas apabila Pemkab Pati nantinya meminta para pengelola meninggalkan kawasan tersebut.

Dengan adanya kepastian jadwal, para pengelola dapat mempersiapkan lokasi baru dan tidak kehilangan mata pencaharian secara mendadak.

“Harus ada kepastian waktunya. Kalau pembangunan memang sudah akan berjalan, pengelola bisa diberi kesempatan untuk mempersiapkan kepindahan. Ini supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Joni.

(ADV)

Pos terkait