PATI – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ketersediaan layanan administrasi kependudukan dinilai memiliki peran penting dalam menjamin masyarakat memperoleh berbagai layanan publik dan hak-hak dasar sebagai warga negara.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, mengatakan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian menjadi persyaratan utama dalam berbagai urusan masyarakat. Karena itu, pelayanan Disdukcapil harus tetap berjalan optimal meskipun pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
“Dokumen kependudukan menjadi syarat dalam berbagai urusan masyarakat. Kami berharap ada perhatian khusus agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan kebutuhan anggaran yang mendesak bisa segera dicarikan solusi,” ujar Suharmanto.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh terganggu karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, hingga berbagai pelayanan pemerintahan lainnya. Oleh sebab itu, dukungan anggaran operasional menjadi kebutuhan yang harus diprioritaskan.
Suharmanto menjelaskan bahwa operasional Disdukcapil bergantung pada berbagai fasilitas penunjang, seperti sistem informasi, jaringan, perangkat pencetakan dokumen, serta pemeliharaan peralatan. Apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, pelayanan kepada masyarakat dikhawatirkan akan mengalami hambatan.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kebutuhan operasional dapat terpenuhi sehingga masyarakat tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen yang dibutuhkan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap skala prioritas anggaran agar kebutuhan pelayanan publik yang bersifat mendasar tetap menjadi perhatian utama. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komisi A DPRD Kabupaten Pati, lanjut Suharmanto, akan terus mengawal pembahasan anggaran yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah strategis agar Disdukcapil tetap mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, profesional, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)
