PATI, mbjateng.com – Usulan pembangunan pagar pembatas di jalur pegunungan Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, berpeluang masuk dalam pembiayaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Namun sebelum dianggarkan, Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan survei untuk menentukan tingkat urgensi dan lokasi prioritas.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyatakan DPRD mendukung langkah Dinas Perhubungan yang terlebih dahulu melakukan kajian teknis sebelum pengalokasian anggaran dilakukan.
Menurutnya, proses perencanaan yang diawali dengan survei akan membuat penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Kalau memang hasil survei menunjukkan jalur tersebut berisiko tinggi, kami di DPRD tentu akan mendorong agar anggarannya diprioritaskan. Infrastruktur keselamatan merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi masyarakat,” kata Joni.
Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memfokuskan pembangunan fisik jalan, tetapi juga melengkapi fasilitas pendukung keselamatan seperti guardrail dan rambu lalu lintas.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Toni, menyampaikan bahwa usulan pemasangan pagar pembatas akan diajukan kepada Plt Bupati Pati apabila hasil survei menunjukkan kondisi yang mendesak.
“Kalau itu mendesak, maka akan dilaporkan ke Plt Bupati Pati untuk dianggarkan di anggaran perubahan 2026 atau anggaran murni 2027, tapi itu akan disurvei dulu,” ujarnya.
Selain wilayah Gunungsari, Dishub juga berencana memetakan sejumlah jalur pegunungan lain di Pati Selatan yang memiliki karakteristik serupa. DPRD berharap proses tersebut menjadi dasar penyusunan skala prioritas pembangunan sehingga anggaran keselamatan jalan dapat dimanfaatkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
(ADV)
