DPRD Pati Dorong Perda CSR Segera Disahkan, Pembahasan Sudah Mandek Lebih Tiga Tahun

PATI, mbjateng.com – DPRD Kabupaten Pati mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) segera dituntaskan. Pasalnya, regulasi yang diharapkan menjadi payung hukum pelaksanaan CSR di daerah itu telah dibahas selama lebih dari tiga tahun namun belum juga disahkan.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, keberadaan Perda CSR sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah poin yang belum menemukan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati. Kondisi tersebut membuat proses pembahasan berjalan lambat dan belum dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Perda CSR masih mengganjal karena pembahasannya belum selesai. Ada beberapa hal yang masih menjadi pembahasan bersama,” ujar Ali.

Ia menilai, keberadaan Perda CSR akan menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan peran perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan regulasi yang jelas, program CSR dapat lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ali menambahkan, selama ini berbagai perusahaan di Kabupaten Pati telah menjalankan program sosial kepada masyarakat. Namun tanpa regulasi yang mengikat, pelaksanaannya dinilai belum memiliki pola yang terukur dan terkoordinasi dengan baik.

“Yang kita inginkan adalah adanya kepastian aturan sehingga pelaksanaan CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” katanya.

DPRD berharap pembahasan yang masih berlangsung dapat segera menemukan titik temu sehingga Perda CSR dapat disahkan dalam waktu dekat. Dengan demikian, kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain menjadi landasan hukum bagi perusahaan, Perda CSR juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pati.

(ADV)

Pos terkait