Ketua Komisi B DPRD Pati Minta Pelayanan Pajak Berbasis Digital Diperkuat

PATI – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muslihan, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk terus memperkuat digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi daerah. Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Muslihan mengatakan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien menjadi kebutuhan masyarakat di era digital. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan sistem layanan berbasis elektronik yang dapat diakses kapan saja tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang.

“Pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan sistem digital yang mudah digunakan, masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak dan retribusi secara lebih praktis, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Ia menilai pengembangan aplikasi maupun platform pembayaran pajak secara daring dapat memangkas waktu pelayanan serta mengurangi antrean di kantor-kantor pelayanan. Selain memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sistem tersebut juga akan membantu pemerintah dalam meningkatkan akurasi data dan efisiensi administrasi.

Menurut Muslihan, kemudahan akses pelayanan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak daerah. Ketika prosesnya sederhana dan mudah dijangkau, masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan tumbuh apabila pelayanan yang diberikan juga semakin baik. Karena itu, modernisasi sistem harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar perubahan teknologi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pengembangan sistem digital dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesiapan infrastruktur teknologi informasi. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan optimal tanpa kendala teknis yang justru menyulitkan masyarakat.

Muslihan menegaskan Komisi B DPRD Kabupaten Pati akan terus mengawal pembahasan perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar menghasilkan regulasi yang mendukung pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses.

“Kami berharap digitalisasi pelayanan pajak tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Ketika layanan semakin mudah, kepatuhan wajib pajak akan meningkat, PAD dapat dioptimalkan, dan hasilnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati,” pungkas Muslihan.

(ADV)

Pos terkait