PATI, mbjateng.com — Pelaksanaan revitalisasi sekolah di Kabupaten Pati diminta tidak keluar dari dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Rencana Anggaran Biaya atau RAB menjadi salah satu acuan penting dalam memastikan pekerjaan sesuai dengan program yang telah dirancang.
Sekretaris Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PPP, M. Auliya Burhanudin atau Burhan, menilai pengawasan perlu dilakukan sejak proses pembangunan berlangsung.
“RAB itu menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ketika ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan, harus ada penjelasan supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.”
Menurut Burhan, pembangunan sarana pendidikan memiliki konsekuensi jangka panjang. Karena itu, kualitas pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi harus menjadi perhatian.
“Jangan hanya melihat bangunan sudah berdiri. Kita juga harus melihat apakah volume pekerjaannya sesuai, spesifikasinya sesuai dan hasil akhirnya bisa dimanfaatkan sekolah secara optimal.”
Pernyataan tersebut sejalan dengan langkah Komisi D yang melakukan pengecekan ke sejumlah sekolah penerima revitalisasi.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin sebelumnya menyebut ada beberapa sekolah yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan. Sekolah yang disebut antara lain SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran dan SD 02 Brati.
Untuk SD 01 Sundoluhur, Ali menyebut anggaran mencapai Rp1,1 miliar dari APBN. Dalam perencanaan terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang menurutnya tidak seluruhnya dilaksanakan di lapangan.
Burhan menambahkan, pengawasan DPRD seharusnya dipahami sebagai mekanisme kontrol agar program pemerintah memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin pengawasan ini dipahami sebagai upaya mengganggu pekerjaan. Justru pengawasan dilakukan agar semua pihak bekerja sesuai aturan dan hasil pembangunan bisa dipertanggungjawabkan.”
Sebelumnya, DPRD Pati juga pernah menemukan persoalan dalam pembangunan SDN Sampok. Komisi D turun ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB senilai Rp780 juta.
(ADV)
