Pengaspalan Jalan Nggerit Jadi Catatan Komisi C DPRD Pati

PATI, mbjateng.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti pelaksanaan pembangunan jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak. Sorotan tersebut muncul setelah dewan menemukan adanya ruas jalan yang kondisinya dinilai masih cukup baik, namun justru mendapat pekerjaan pengaspalan.

Di sisi lain, terdapat ruas jalan lain yang mengalami kerusakan cukup parah dan belum mendapatkan penanganan. Kondisi tersebut diketahui ketika Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, mengatakan penentuan proyek infrastruktur perlu dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan jalan benar-benar diarahkan pada ruas yang membutuhkan penanganan.

“Jangan sampai jalan yang kondisinya masih bagus mendapatkan pekerjaan lagi, sementara ada jalan lain yang rusaknya sudah berat tetapi belum tersentuh. Ini yang perlu kita evaluasi bersama,” ujar Suyono.

Ia menilai persoalan tersebut menjadi penting karena kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Pati masih cukup besar. Dengan anggaran yang terbatas, pemerintah daerah perlu menyusun skala prioritas secara lebih cermat.

Suyono menyebut pemetaan kondisi jalan secara menyeluruh menjadi salah satu langkah yang diperlukan sebelum menetapkan lokasi pembangunan.

“Anggaran pembangunan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, sebelum pekerjaan ditentukan harus ada pemetaan dan penilaian kondisi jalan secara menyeluruh,” katanya.

Komisi C juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati memberikan penjelasan mengenai dasar penetapan ruas jalan yang dikerjakan di Desa Nggerit.

Menurut Suyono, klarifikasi diperlukan agar proses perencanaan pembangunan dapat diketahui secara terbuka, khususnya terkait pertimbangan teknis maupun kondisi jalan yang menjadi dasar penetapan proyek.

“Kita ingin semuanya transparan. Kalau ada pertimbangan teknis mengapa ruas itu yang dikerjakan, tentu harus dijelaskan. Jangan sampai masyarakat melihat ada jalan yang bagus diperbaiki, sedangkan jalan rusak malah belum ditangani,” tegasnya.

Ia berharap temuan dalam sidak tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Perencanaan pembangunan jalan, kata Suyono, perlu diperkuat agar pelaksanaan proyek berikutnya lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Harapannya ke depan perencanaannya lebih matang, surveinya lebih detail dan prioritasnya benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat,” pungkas Suyono.

(ADV)

Pos terkait