PATI, mbjateng.com — Peredaran rokok ilegal menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati karena dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai perlu dilakukan secara konsisten.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan penerimaan cukai merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Karena itu, peredaran produk tembakau yang tidak memenuhi ketentuan cukai harus menjadi perhatian bersama.
“Kalau rokok beredar tanpa pita cukai, negara tentu tidak mendapatkan penerimaan sebagaimana mestinya. Karena itu, peredarannya harus terus ditekan,” ujar Teguh.
Menurut politisi Fraksi PDIP itu, persoalan rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan dan perlindungan terhadap penerimaan negara.
Teguh menilai pengawasan harus dibarengi dengan pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi memperjualbelikan rokok ilegal. Dengan demikian, pemberantasan tidak semata-mata mengandalkan operasi penertiban, tetapi juga mendorong masyarakat agar tidak menjadi bagian dari rantai distribusi produk ilegal.
“Pencegahan juga penting. Masyarakat perlu mengetahui bahwa memilih dan menjual produk yang sesuai ketentuan turut membantu menjaga penerimaan negara,” katanya.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama aparat terkait meningkatkan koordinasi dalam melakukan pengawasan. Pemantauan, menurutnya, perlu menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi tempat distribusi maupun penjualan rokok ilegal.
Teguh menegaskan DPRD Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah dan aparat dalam mempersempit peredaran rokok ilegal. Ia berharap upaya tersebut dilakukan secara berkesinambungan sehingga penerimaan dari sektor cukai dapat terlindungi.
“Yang terpenting bukan hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi bagaimana pengawasan itu berjalan terus dan mampu mencegah peredaran kembali,” pungkasnya.
(ADV)
