Banmus DPRD Pati Sudah Bergerak, PAW Golkar Dijadwalkan 25 September

PATI, mbjateng.com — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati telah menyesuaikan agenda kelembagaan setelah izin pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD turun dari Gubernur Jawa Tengah.

Hasil penyesuaian tersebut menetapkan pelaksanaan paripurna PAW pada 25 September 2026.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan Banmus menjadi bagian dari proses penyesuaian jadwal setelah izin pelantikan diterima.

“Dan kita sudah sesuaikan tahapan, dan Banmus bulan September sudah berjalan,” kata Endah seusai rapat paripurna DPRD Pati, Selasa (15/9/2026).

Sebelumnya, PAW direncanakan berlangsung pada awal September. Namun, agenda tersebut belum dapat dilaksanakan karena izin dari Gubernur Jawa Tengah belum diterima.

“PAW anggota DPRD Pati awalnya dijadwalkan pada awal September 2026,” ujarnya.

“Kendala PAW belum dilaksanakan karena izin dari Gubernur Jawa Tengah yang baru keluar beberapa waktu yang lalu,” lanjut Endah.

Setelah izin turun, proses tidak serta-merta langsung dilakukan. Agenda harus kembali disesuaikan dengan jadwal DPRD, termasuk melalui konsultasi dengan pimpinan dewan dan Banmus.

“Hari ini ada paripurna dan hasil konsultasi diberikan ruang untuk pelaksanaan paripurna PAW dijadwalkan 25 September 2026,” ungkapnya.

PAW tersebut akan mengisi kursi Riyanto dari Fraksi Golkar yang meninggal dunia. Moh. Setiyadi dipersiapkan untuk menempati kursi tersebut.

Secara keseluruhan, DPRD Pati periode 2024-2029 memiliki 50 kursi yang terbagi dalam lima dapil. Dapil 2 menjadi salah satu dapil dengan alokasi terbesar, yakni 11 kursi.

Endah menilai kepastian jadwal tersebut menjadi langkah penting agar seluruh tahapan PAW dapat segera diselesaikan.

“Harapannya setelah dilantik, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Pati bisa kembali berjalan secara optimal,” pungkasnya.

(ADV)

Pos terkait